Home / Daerah / Kalimantan Timur / PPU / Wabup PPU Sidak Sejumlah OPD, Tegaskan Disiplin ASN di Bulan Ramadhan

Wabup PPU Sidak Sejumlah OPD, Tegaskan Disiplin ASN di Bulan Ramadhan

KATAKARTA.ID, PPU – Guna memastikan kedisiplinan kerja tetap terjaga selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Senin, (10/03/2025).

Turut mendampingi dalam sidak tersebut, Asisten III Setda PPU, Aini, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU, Bagenda Ali. Kegiatan ini menyasar langsung kehadiran dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU.

Wabup menyoroti pentingnya menjalankan tugas tepat waktu meski dalam suasana ibadah. Ia menegaskan bahwa waktu masuk kerja telah ditentukan mulai pukul 08.00 pagi, dan keterlambatan masuk kantor dinilai sebagai bentuk penyimpangan serius.

“Jika bapak ibu datang ke kantor di atas jam yang telah ditentukan, berarti saudara telah korupsi waktu. Saya tidak mau melihat ini terjadi lagi di PPU,” tegasnya.

Abdul Waris menambahkan bahwa ketentuan kedisiplinan pegawai sudah diatur secara tegas. ASN yang melanggar aturan bisa dikenai sanksi, mulai dari pemotongan tunjangan hingga pemecatan, tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Sebagai langkah lanjutan, Wabup menginstruksikan agar mulai Selasa, 11 Maret 2025, tiga personel Satpol PP ditugaskan untuk melakukan pengawasan kehadiran di setiap OPD. Mereka bertugas mencatat dan melaporkan siapa saja yang tidak hadir tanpa keterangan jelas.

Dalam kegiatan sidak tersebut, beberapa OPD yang dikunjungi langsung antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perikanan.

Langkah ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten PPU dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab, tanpa terkecuali selama bulan Ramadhan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *