Beranda / Daerah / Kalimantan Timur / PPU / Tak Ada Warga yang Tertinggal, Pemdes Sesulu Upayakan Perekaman e-KTP hingga ke Rumah

Tak Ada Warga yang Tertinggal, Pemdes Sesulu Upayakan Perekaman e-KTP hingga ke Rumah

KATAKARTA.ID, PPU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten melakukan kegiatan perekaman e-KTP bagi warga Desa Sesulu yang memiliki keterbatasan mental, sebagai tindak lanjut dari permohonan Kepala Desa Sesulu, Rahman, pada Selasa (21/10/2025).

Permohonan tersebut disampaikan agar seluruh warga desa dapat memiliki dokumen kependudukan resmi, termasuk mereka yang mengalami hambatan dalam proses administrasi karena kondisi khusus. Kepala Desa Rahman menilai bahwa identitas kependudukan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali, dan menjadi dasar untuk memperoleh berbagai pelayanan publik.

“Kami dari Pemerintah Desa Sesulu berterima kasih kepada Disdukcapil yang telah menindaklanjuti permohonan kami dengan cepat. Dengan adanya e-KTP, warga kami yang memiliki keterbatasan dapat lebih mudah terdata dan memperoleh haknya, terutama untuk keperluan pelayanan kesehatan maupun bantuan sosial,” ujar Rahman.

Tim dari Disdukcapil turun langsung ke Desa Sesulu dengan membawa peralatan perekaman portabel. Petugas melakukan perekaman di lokasi tempat tinggal warga yang bersangkutan, dengan pendampingan dari keluarga serta perangkat desa.

Kehadiran Disdukcapil di lapangan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang merata hingga ke tingkat desa, termasuk bagi warga dengan kondisi khusus.

Selain membantu kelengkapan administrasi, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah. Dengan e-KTP, warga akan lebih mudah dalam mengakses layanan publik seperti program kesehatan, bantuan sosial, serta administrasi pemerintahan lainnya.

Kepala Desa Rahman menambahkan, pemerintah desa akan terus berupaya mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan agar bisa difasilitasi melalui kerja sama dengan Disdukcapil.

“Kami ingin memastikan tidak ada satu pun warga Sesulu yang tertinggal dalam pelayanan administrasi. Semua harus punya identitas resmi agar bisa menikmati haknya sebagai warga negara,” tegasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Sesulu menjadi salah satu contoh penerapan pelayanan inklusif di bidang administrasi kependudukan. Pemerintah desa berharap kerja sama dengan Disdukcapil dapat terus berlanjut demi terwujudnya masyarakat yang tertib administrasi dan terdata secara menyeluruh.

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *