Home / Daerah / Kalimantan Timur / PPU / Paripurna DPRD PPU Bahas Rekomendasi LKPJ, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola

Paripurna DPRD PPU Bahas Rekomendasi LKPJ, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola

KATAKARTA.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pernyataan ini disampaikan Bupati Mudyat Noor saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Raup Muin dihadiri Forkopimda, Sekda Tohar, anggota DPRD, kepala SKPD, serta perangkat wilayah. Bupati mengapresiasi Panitia Khusus DPRD yang telah menyusun rekomendasi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah.

“Rekomendasi ini mencerminkan perhatian besar DPRD terhadap peningkatan kinerja pemerintahan dan pembangunan di PPU. Catatan tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius,” kata Mudyat.

Bupati juga menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 27 Maret 2025 sebagai kewajiban konstitusional.

Selain itu, Pemkab PPU berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

“Opini WTP membuktikan komitmen kami dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Mudyat.

Meski demikian, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Pemkab PPU menargetkan penyelesaian rekomendasi tersebut lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.

“Kami berkomitmen menuntaskan seluruh rekomendasi BPK sebelum jadwal,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *