Home / IKN / Otorita IKN Minta Pengelola Penginapan Perketat SOP, Antisipasi Prostitusi Liar di Sepaku

Otorita IKN Minta Pengelola Penginapan Perketat SOP, Antisipasi Prostitusi Liar di Sepaku

KATAKARTA.ID, IKN – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta para pelaku usaha jasa akomodasi seperti hotel, losmen, dan guest house di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), untuk memperketat aturan penggunaan jasa mereka. Langkah ini dilakukan guna menekan praktik prostitusi liar yang dinilai mulai meresahkan dan mencoreng citra kawasan IKN.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menegaskan bahwa pihaknya mendorong setiap pelaku usaha untuk memiliki Standard Operating Procedure (SOP) ketat dalam operasional penginapan mereka.

“Kita arahkan pemilik penginapan membuat SOP yang ketat. Ini bagian dari upaya bersama dalam mencegah maraknya praktik prostitusi liar di kawasan IKN,” ujar Alimuddin saat sosialisasi pengelolaan usaha akomodasi di Sepaku, Jumat (11/7/2025).

Sosialisasi tersebut melibatkan puluhan pemilik penginapan, unsur TNI-Polri, Satpol PP, serta instansi pemerintah terkait. Kegiatan ini digelar sebagai respons atas maraknya pemberitaan, termasuk di media sosial, yang menyudutkan IKN seolah menjadi sarang praktik prostitusi terselubung.

Menurut Alimuddin, sebagian besar pelaku usaha sebenarnya telah berupaya menolak praktik tersebut, terutama karena tak ingin nama baik usaha mereka tercemar. Namun, ia menyadari bahwa tantangan di lapangan tetap ada.

“Jangan takut kehilangan pelanggan. Masih banyak tamu yang datang untuk urusan baik. Kita ingin tempat-tempat ini bersih dari praktik yang merusak citra IKN,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kejahatan seperti prostitusi muncul karena dua faktor utama: niat dan kesempatan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mempersempit ruang gerak pelaku dengan memperketat pengawasan.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi seluruh elemen masyarakat yang peduli dan menilai prostitusi sebagai aktivitas negatif,” tambahnya.

Alimuddin juga mengusulkan agar Pemkab PPU menempatkan personel Satpol PP secara bergilir di wilayah Sepaku sebagai bentuk penguatan pengawasan dan keterlibatan aktif dalam merespons isu sosial yang muncul di IKN.

Menanggapi isu yang berkembang, Alimuddin mengakui bahwa dinamika sosial di sekitar kawasan IKN kerap menjadi sorotan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Karena itu, kesiapan informasi, keterbukaan, dan langkah konkret dari pemerintah menjadi penting untuk menjaga kredibilitas pembangunan kota masa depan Indonesia ini.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menilai bahwa persoalan prostitusi bukanlah hal baru dan sudah eksis sebelum IKN mulai dibangun. Oleh sebab itu, menurutnya, tidak adil jika persoalan sosial tersebut sepenuhnya dikaitkan dengan keberadaan IKN.

“Jangan sampai muncul narasi yang menyalahkan IKN. Mari kita bicara berdasarkan data dan konteks. Tantangan sosial seperti ini harus disikapi secara bijak dan kolektif,” ujar Thomas.

Ia menekankan pentingnya menjaga citra IKN, baik di mata nasional maupun internasional, dengan memastikan sektor akomodasi dikelola secara profesional, etis, dan bertanggung jawab.

“Citra kota ini sangat dipengaruhi oleh cara kita membangun dan mengelolanya. Maka dari itu, penting bagi pelaku usaha untuk menerapkan standar pelayanan yang bermartabat dan mendukung praktik bisnis yang sehat,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *