KATAKARTA.ID, PPU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajak masyarakat agar segera menunaikan zakat fitrah di awal bulan Ramadan. Langkah ini dimaksudkan agar manfaat zakat dapat disalurkan dengan lebih optimal kepada para penerima yang membutuhkan.
Kepala Kantor Kemenag PPU, Muhammad Syahrir, menjelaskan bahwa membayar zakat fitrah lebih awal memberi waktu yang cukup bagi petugas dan panitia zakat dalam mengatur penyaluran secara terorganisir.
“Biasanya masyarakat membayar zakat fitrah di akhir Ramadan, yaitu tanggal 28 atau 29. Padahal, yang utama adalah di awal Ramadan,” ujarnya pada Jumat (14/3/2025).
Menurut Muhammad Syahrir, zakat yang dibayarkan di awal memungkinkan para mustahik untuk memanfaatkannya lebih baik, seperti membeli kebutuhan pokok, pakaian, dan perlengkapan Lebaran sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Kalau zakat dibayarkan di akhir waktu, petugas akan kewalahan dalam mendistribusikan, dan mustahik pun kesulitan memanfaatkannya karena waktu yang sangat sempit,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.
“Salurkan zakat fitrah melalui lembaga resmi seperti Baznas. Ini untuk memastikan zakat disalurkan kepada yang berhak menerimanya,” tegas Syahrir.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa zakat fitrah bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga bentuk nyata kepedulian sosial terhadap sesama, terutama masyarakat kurang mampu. Membayar zakat dengan ikhlas dan tepat waktu adalah bagian dari membangun solidaritas sosial.
“Mari tunaikan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu. Semoga zakat yang kita keluarkan memberi manfaat besar bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan dan menjadi amal kebaikan bagi kita semua,” pungkasnya.
Dengan imbauan ini, Kemenag PPU berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga penyaluran zakat fitrah bisa lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.