KATAKARTA.ID, PPU – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam membangun sistem perencanaan pembangunan yang modern dan berbasis data kembali mendapat dorongan signifikan. Pada Rabu (28/05/25), pemerintah daerah secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Quancons Forensik Indonesia untuk pemutakhiran data fotogrametri wilayah PPU.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini berlangsung di ruang rapat Bupati dan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan. Proyek ini menjadi langkah konkret dalam menghadirkan data spasial yang presisi, yang akan menjadi landasan bagi berbagai kebijakan publik dan pembangunan infrastruktur ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi PT Quancons melalui skema pendanaan dari program Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menekankan pentingnya kehadiran one map policy sebagai alat utama dalam perencanaan yang akurat.
“Dengan data spasial terpadu, kita bisa menentukan prioritas pembangunan secara lebih akurat baik dalam penataan wilayah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun dalam pemantauan infrastruktur yang perlu perbaikan,” ujar Mudyat.
Direktur Utama PT Quancons Forensik Indonesia, Muhammad Arif Rifai, dalam kesempatan yang sama menyatakan kesiapan perusahaan untuk mendukung pembangunan daerah melalui teknologi pemetaan canggih yang mereka miliki.
“Kami berharap hasil pemetaan ini bisa menjadi peta dasar dalam pengelolaan tata ruang serta berbagai sektor lainnya,” jelas Arif Rifai.
Ia menambahkan bahwa proyek ini ditargetkan rampung dalam tiga hingga empat bulan, dengan harapan adanya dukungan penuh dari seluruh elemen pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU, Zulkhoir, juga menyoroti pentingnya program ini dalam mendukung efektivitas pelayanan pertanahan.
“Ini langkah yang sangat strategis dalam penataan administrasi pertanahan, terutama dalam hal penerbitan surat-surat kepemilikan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Tohar, menegaskan bahwa validitas dan keakuratan data geospasial menjadi sangat vital, khususnya mengingat posisi PPU yang berada dalam lingkup kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, batas wilayah yang jelas dan data spasial terkini adalah fondasi penting untuk menyikapi dinamika kebijakan nasional yang terus berkembang.
Kerja sama ini mencakup berbagai aktivitas teknis seperti survei lapangan, penyusunan peta fotogrametri, analisis data spasial dan GIS, serta bentuk kolaborasi lainnya yang akan terus dikembangkan. Pendanaan proyek disesuaikan berdasarkan analisis kebutuhan dan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan terbentuknya sistem informasi wilayah yang terintegrasi sebuah pilar penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.