Beranda / Daerah / Kalimantan Timur / PPU / DPRD dan Pemkab PPU Resmikan Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

DPRD dan Pemkab PPU Resmikan Kesepakatan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna

KATAKARTA.ID, PPU – Rangkaian pembahasan panjang mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 akhirnya mencapai titik akhir pada Jumat (21/11/2025). Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Bupati PPU Mudyat Noor bersama unsur pimpinan legislatif resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama yang menandai rampungnya proses tersebut.

Pada kesempatan itu, suasana paripurna berjalan khidmat. Bupati Mudyat Noor dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang menurutnya telah menunjukkan komitmen kuat selama pembahasan berlangsung. Ia menilai kesepakatan ini mencerminkan kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif demi menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 menjadi gambaran fiskal daerah yang digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026. Namun ia menekankan perlunya penyesuaian besar setelah Pemerintah Pusat memangkas Dana Transfer Umum, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tertanggal 23 September 2025.

“Ketergantungan kita pada pendanaan pusat masih sangat besar. Karena itu, belanja daerah harus difokuskan pada belanja minimal, wajib, dan mengikat,” tegas Bupati.

Dalam rancangan yang disepakati, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,48 triliun. Sementara itu, belanja direncanakan Rp1,47 triliun. Selisih kurang sebesar Rp13,78 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD 2026 tetap berada pada posisi zero defisit.

Menutup sambutannya, Bupati kembali mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga semangat kebersamaan dalam pembahasan lanjutan APBD. Ia berharap penyesuaian anggaran menjadi momentum memperkuat efisiensi pengelolaan keuangan daerah menuju pembangunan yang lebih terarah.

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD PPU Raup Muin selaku pimpinan rapat turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh undangan yang hadir. Ia juga memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan rapat.

“Semoga penyusunan APBD tahun-tahun berikutnya semakin baik dan menjadi pijakan kuat bagi pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Raup Muin.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, unsur pimpinan DPRD, serta perwakilan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *