KATAKARTA.ID, PPU – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, secara resmi melantik Nicko Herlambang sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten PPU untuk masa jabatan 2025–2029. Pelantikan berlangsung di ruang kerja Bupati PPU, Kamis (26/6/2025).
Turut hadir dalam pelantikan, Sekda PPU Tohar, Asisten II Sodikin, Asisten III Aini, Direktur Utama Perumda Danum Taka Abdul Rasyid, dan sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menekankan bahwa jabatan Dewas bukan sekadar kehormatan, melainkan amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab tinggi.
“Pengawasan bukan formalitas. Ini kontribusi nyata untuk memastikan pelayanan air minum berjalan optimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola Perumda yang efisien, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang kuat antara Dewas, Direksi, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
“Komunikasi yang harmonis, evaluasi objektif, dan pengawasan konstruktif harus terus dijaga,” tambahnya.
Mudyat juga menyoroti cakupan pelayanan air bersih PPU yang baru mencapai 26 persen. Ia menargetkan peningkatan hingga 40–50 persen dalam waktu dekat.
“Dengan komitmen bersama, kita bisa mewujudkan pelayanan publik yang prima dan merata,” tegasnya.
Sementara itu, Nicko Herlambang dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa tantangan utama saat ini adalah keterbatasan sumber air baku, terutama dari Bendung Lawe-Lawe.
“Pekerjaan rumah terbesar adalah penguatan sumber air dan percepatan proyek jaringan pipa, termasuk mengupayakan dukungan dana dari Bankeu,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja keuangan Perumda agar tidak terus membebani APBD.
“Tujuan akhir kita adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat dan kemandirian PDAM. Kuncinya adalah kolaborasi Dewas dan seluruh unsur perusahaan,” pungkas Nicko.