KATAKARTA.ID, JAKARTA – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2025 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Rabu (19/11/2025), menjadi ruang konsolidasi nasional bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat arah reformasi aparatur sipil negara. Kegiatan yang mengusung tema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita” ini menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan dari berbagai level pemerintahan.
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, turut hadir dalam forum strategis tersebut. Setelah mengikuti arahan yang disampaikan BKN, ia menegaskan bahwa Rakornas memberikan pesan penting bagi seluruh pemerintah daerah mengenai perubahan tuntutan terhadap kinerja ASN.
“Arahan nasional yang disampaikan BKN harus menjadi pegangan kita. ASN di PPU harus bergerak lebih cepat, lebih responsif, dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan,” tegasnya.
Mudyat juga menyoroti dinamika pelayanan publik yang semakin menuntut aparatur bekerja secara adaptif, profesional, dan inovatif. Ia menilai bahwa pola birokrasi lama tidak lagi relevan dalam mendorong reformasi yang berorientasi hasil.
“Daerah harus siap. Kita ingin memastikan reformasi ASN benar-benar berdampak bagi masyarakat, bukan hanya konsep di atas kertas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh dalam arahannya menekankan transformasi manajemen ASN berbasis data, manajemen talenta, serta tata kelola yang lebih lincah dan responsif.
“Manajemen ASN harus lincah, responsif, dan mampu menjawab tantangan sektor publik, mulai dari pangan, pelayanan sosial, hingga digitalisasi,” ujar Zudan.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas daerah sebagai fondasi percepatan reformasi birokrasi di seluruh wilayah.
Rakornas Kepegawaian 2025 dihadiri oleh para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh nasional. Sejumlah pejabat pusat turut memberikan arahan, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Pertanian, dan Menteri Sosial, menjadikan forum ini sebagai ajang penyelarasan kebijakan reformasi ASN secara nasional.







