KATAKARTA.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memulai proses perencanaan jangka menengah melalui penyampaian nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Sidang Paripurna DPRD PPU, Selasa (8/7/2025).
Sidang yang digelar di ruang rapat utama DPRD PPU ini dipimpin langsung Ketua DPRD Raup Muin, serta turut dihadiri oleh Wakil Bupati Abdul Raup Muin, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Tohar, para kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen teknis, tetapi merupakan panduan strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, disusun secara selaras dengan visi-misi kepala daerah, Asta Cita dan Quick Wins RPJMN, RPJMD Provinsi, serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Rapat Paripurna yang kita laksanakan hari ini merupakan rangkaian tahapan dan bagian dari proses penyusunan RPJMD Kabupaten PPU Tahun 2025 – 2029,” tegas Mudyat.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini melalui 14 tahapan mulai dari konsultasi publik hingga review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, partisipatif, berkeadilan, dan berkelanjutan sebagai pijakan utama.
Sebagai daerah yang menjadi pintu gerbang menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten PPU menghadapi tantangan strategis yang semakin kompleks. Mudyat menyebutkan bahwa bertambahnya jumlah penduduk akibat pembangunan IKN mendorong perlunya respons pembangunan yang terarah.
Tujuh isu strategis menjadi sorotan utama dalam RPJMD ini, termasuk peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, serta sinergi dengan pembangunan IKN.
Mengusung visi “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara,” Bupati Mudyat merinci enam misi pembangunan sebagai arah kebijakan utama. Fokusnya meliputi penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, pembangunan ekonomi inklusif, ketahanan pangan, pembangunan sosial budaya, dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama memastikan dokumen RPJMD ini menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan,” ucapnya mengajak.
Paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen RPJMD 2025–2029 dan KUA-PPAS 2026 dari Bupati PPU kepada Ketua DPRD, disambut oleh seluruh fraksi DPRD yang menyatakan dukungannya untuk membahas lebih lanjut dan menyetujui RPJMD menjadi Peraturan Daerah (Perda).