Beranda / Daerah / Kalimantan Timur / PPU / Antisipasi Lonjakan Mudik, Jalur Tol Balikpapan–PPU Difungsikan Selama Nataru

Antisipasi Lonjakan Mudik, Jalur Tol Balikpapan–PPU Difungsikan Selama Nataru

KATAKARTA.ID, PPU – Dalam rangka menghadapi lonjakan arus kendaraan pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan jalur alternatif berupa jalan tol fungsional yang menghubungkan Balikpapan, wilayah PPU, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), hingga Kalimantan Selatan.

Kesiapan jalur tersebut ditinjau langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor melalui kegiatan pemantauan lapangan, Rabu (17/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi infrastruktur, kelengkapan fasilitas keselamatan, serta kesiapan layanan jalan tol sebelum difungsikan bagi masyarakat.

Jalur bebas hambatan ini rencananya dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 dengan waktu operasional setiap hari pukul 06.00–18.00 WITA. Selama masa fungsional, tarif tol diberlakukan sebesar Rp0 atau gratis. Meski demikian, pengguna yang masuk melalui Gerbang Tol Manggar tetap diwajibkan melakukan tapping kartu e-toll sebagai bagian dari sistem pengendalian lalu lintas.

Adapun kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan golongan I, yakni kendaraan pribadi non-bus dan non-truk. Pengendara juga diminta mematuhi ketentuan keselamatan, termasuk batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam.

Setiap hari sebelum jalur tol dibuka, petugas akan melakukan pemeriksaan keamanan sekitar 30 menit guna memastikan kondisi jalan aman dilalui. Sementara itu, menjelang penutupan, pengaturan arus kendaraan mulai dilakukan sejak pukul 17.00 WITA agar pada pukul 18.00 WITA jalan tol dapat ditutup sepenuhnya.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Mudyat Noor mengecek langsung kondisi badan jalan, marka, rambu lalu lintas, titik rest area, serta berbagai fasilitas keselamatan lainnya. Ia menilai kehadiran jalur tol fungsional ini akan memberikan dampak positif bagi kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur panjang.

“Pembukaan jalur bebas hambatan atau tol ini sangat membantu mobilitas masyarakat, khususnya yang melintasi wilayah Kabupaten PPU. Diharapkan dapat mengurai kepadatan arus lalu lintas yang selama ini melewati KM 38 maupun penyeberangan feri,” ujar Mudyat Noor.

Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, perwakilan Kepolisian, Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Tim gabungan melakukan pengecekan pada sejumlah titik rawan, mengingat sebagian ruas masih dalam tahap pengerjaan, termasuk area istirahat serta akses keluar dan masuk tol.

BBPJN Kalimantan Timur menjelaskan bahwa jalur tol fungsional IKN sepanjang 50,227 kilometer dapat ditempuh dalam waktu sekitar 60 menit. Pengendara dari Balikpapan dapat masuk melalui Gerbang Tol Manggar dan keluar melalui akses Bandara VVIP/Pantai Lango untuk menuju Kalimantan Selatan maupun Kabupaten PPU. Selain itu, tersedia pula akses sementara melalui jalan bebas hambatan Seksi 6A di Simpang ITCI, Sepaku.

Pemerintah Kabupaten PPU mengimbau para pemudik untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat, mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman, serta menghindari berkendara dalam kondisi mengantuk. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan rest area dan fasilitas pendukung yang tersedia demi keselamatan bersama.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *