Beranda / IKN / Pemerintah Matangkan Permendagri Batas IKN, Bupati PPU Hadiri Pembahasan di Jakarta

Pemerintah Matangkan Permendagri Batas IKN, Bupati PPU Hadiri Pembahasan di Jakarta

KATAKARTA.ID, JAKARTA – Pemerintah pusat bersama daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) terus memfinalisasi Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait batas wilayah IKN dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kota Balikpapan. Pembahasan tersebut digelar Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa penetapan batas administratif telah melalui proses panjang, mulai dari kajian teknis hingga verifikasi lapangan. Ia menegaskan sebagian besar wilayah Kecamatan Sepaku kini resmi masuk dalam kawasan IKN.

“Kejelasan batas ini sangat penting sebagai dasar administrasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat, apalagi menjelang penetapan status daerah khusus IKN,” ujarnya.

Mudyat menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan IKN dan berharap percepatan pembangunan tersebut memberi dampak pemerataan di wilayah sekitar.

“Kami mendukung 100 persen pembangunan IKN. Harapannya, daerah penyangga juga berkembang dan tidak tertinggal,” tegasnya.

Rapat dipimpin Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sri Purwaningsih, yang menyebut progres penyusunan batas sudah signifikan, termasuk kesepakatan koordinat batas antar-daerah.

“Penyelesaian batas tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus dilakukan bersama dan saling mendukung,” katanya.

Finalisasi batas ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada 21 Oktober 2025 yang ditandai penandatanganan berita acara oleh para kepala daerah penyangga dan Otorita IKN.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud turut menyambut baik percepatan tersebut dan meminta Kemendagri melibatkan perangkat teknis daerah untuk memastikan hasil akhir tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Ia juga mengusulkan penyelesaian batas wilayah lainnya di Kaltim, termasuk Mahakam Ulu yang berbatasan dengan provinsi dan negara tetangga.

Rapat turut dihadiri perwakilan Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan, Biro POD Setdaprov Kaltim, dan Direktur Toponimi dan Batas Daerah. Sementara Bupati PPU didampingi Sekda PPU Tohar, Asisten I Nicko Herlambang, Kepala BKAD PPU Muhajir, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *