KATAKARTA.ID, PPU – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna yang digelar Minggu (30/11/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Forkopimda, jajaran SKPD, serta perangkat kecamatan dan desa.
Bupati Mudyat Noor dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja bersama DPRD dan Pemerintah Daerah hingga seluruh fraksi menyetujui Raperda APBD 2026 beserta catatan perbaikannya.
“APBD 2026 memiliki posisi penting dan strategis sebagai landasan kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan dokumen RKPD Tahun 2026,” ujarnya.
Struktur APBD 2026 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.484.687.649.294 yang mencakup PAD Rp 210.910.457.716, pendapatan transfer Rp 1.250.169.733.600 dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 23.607.457.978. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.470.905.020.903, terdiri dari belanja operasi Rp 1.197.753.751.386, belanja modal Rp 126.205.612.287, belanja tidak terduga Rp 5 miliar dan belanja transfer Rp 141.945.657.230.
Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp 13.782.628.391, dengan pengeluaran pembiayaan pada jumlah yang sama sehingga selisih defisit dapat ditutup. “Selisih defisit sebesar Rp 13.782.628.391 ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD 2026 ditetapkan dengan kondisi zero deficit,” jelas Bupati.
Ia menambahkan bahwa terdapat penyesuaian Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat, terutama Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025. Penyesuaian tersebut berdampak pada struktur APBD sehingga beberapa komponen anggaran mengikuti kebijakan pusat.
Bupati mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar bekerja cermat dan mempercepat pelaksanaan program sehingga manfaat APBD bisa dirasakan sejak awal tahun.
“APBD ini harus berdampak nyata bagi masyarakat. Infrastruktur dasar, layanan publik, dan program strategis harus segera berjalan,” tegasnya. Ia juga menyoroti perlunya percepatan pembangunan jalan daerah yang mencapai lebih dari 1.200 kilometer, di tengah keterbatasan fiskal.
Di bagian lain sidang, Ketua DPRD PPU Raup Muin membuka Masa Sidang ke-I dan menyampaikan bahwa tekanan fiskal pada 2026 cukup berat seiring menurunnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Ia menyebut PPU yang menjadi daerah penyangga Ibu Kota Nusantara masih sangat bergantung pada dana tersebut.
“Pemerintah daerah telah mengambil langkah strategis dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan, termasuk kebijakan penyesuaian pembayaran pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
DPRD menegaskan perlunya fokus anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan program penggerak ekonomi lokal, sejalan dengan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.







