Home / Culture / Kontroversi Lagu “Bayar Bayar Bayar” oleh Band Sukatani

Kontroversi Lagu “Bayar Bayar Bayar” oleh Band Sukatani

KATAKARTA.ID – Band punk Sukatani, yang terdiri dari Twister Angel (vokalis) dan Alectroguy (gitaris/produser), merilis lagu “Bayar Bayar Bayar” pada Juli 2023 sebagai bagian dari album Gelap Gempita. Lagu ini mengkritik praktik pungutan liar oleh oknum polisi, dengan lirik seperti:

“Mau bikin SIM bayar polisi
Ketilang di jalan bayar polisi
Touring motor gede bayar polisi
Angkot mau ngetem bayar polisi”

Lagu tersebut viral di media sosial pada awal Februari 2025, digunakan oleh warganet sebagai bentuk kritik terhadap dugaan korupsi di tubuh kepolisian.

Pada 14 Februari 2025, Sukatani menarik lagu tersebut dari platform musik dan meminta pendengar untuk menghapusnya dari media sosial. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri. Namun, mereka mengaku mengalami intimidasi dari pihak kepolisian terkait lagu tersebut.

Divisi Propam Polri memeriksa enam anggota Polda Jawa Tengah terkait tuduhan intimidasi terhadap personel band Sukatani. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa anggotanya melakukan “klarifikasi” dan tidak melarang band tersebut untuk tetap memainkan lagu itu.

Vokalis Sukatani, Twister Angel, yang juga seorang guru, diberhentikan dari sekolah tempatnya mengajar pada 6 Februari 2025, dengan alasan melanggar kode etik. Bupati Purbalingga menawarkan Twister Angel untuk kembali mengajar.

Lagu “Bayar Bayar Bayar” menjadi simbol dalam demonstrasi “Indonesia Gelap” yang menuntut reformasi kepolisian. Lagu ini dinyanyikan oleh pengunjuk rasa di berbagai daerah sebagai bentuk protes terhadap penarikan lagu dan dugaan intimidasi terhadap band Sukatani.

Pakar dari Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa lagu “Bayar Bayar Bayar” merupakan bentuk kritik terhadap kinerja kepolisian dan menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Kasus ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian perlu lebih terbuka terhadap kritik publik dan menjadikannya sebagai masukan untuk perbaikan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *