KATAKARTA.ID, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu formasi 2025 kepada 1.698 orang. Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor dalam apel pagi yang digelar di halaman depan Kantor Bupati PPU, Senin (29/12/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa status sebagai ASN maupun P3K, termasuk P3K Paruh Waktu, bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah yang menuntut integritas, profesionalisme, serta dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.
“Bersyukurlah, karena tidak semua daerah mampu melaksanakan pengangkatan P3K paruh waktu akibat keterbatasan fiskal. Di PPU, kita dapat merealisasikannya sebagai komitmen pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kinerja aparatur, mengingat keberlanjutan kebijakan kepegawaian sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelayanan publik yang optimal menjadi hal mutlak, terlebih jumlah pegawai di PPU tergolong besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Bupati juga menyinggung rencana mutasi pegawai ke depan sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan produktivitas kerja.
“Mutasi bukan berarti siapa terbaik, tetapi bagian dari upaya menghadirkan kinerja yang lebih optimal,” ujarnya.
Menutup arahannya, Bupati mengingatkan seluruh ASN dan P3K untuk bekerja dengan hati, menjaga komitmen pengabdian, tidak lalai dalam tugas, serta menghindari penyebaran informasi hoaks. Ia menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan sebuah kehormatan yang harus dijaga.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin turut memberikan penegasan kepada para penerima SK agar benar-benar memanfaatkan kesempatan ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan melakukan penertiban ke seluruh kantor. Taat aturan, hadir, dan bekerja dengan amanah. Jika lalai, akan ada sanksi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyerahan SK ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan keadilan, setelah sebelumnya sempat terjadi aksi demonstrasi dari tenaga yang menantikan kejelasan status kepegawaian.
Dengan semangat kolaborasi, disiplin, dan tanggung jawab, pemerintah daerah berharap P3K Paruh Waktu dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung terwujudnya Kabupaten PPU yang unggul, berkeadilan, dan berdaya saing.
Penyerahan SK tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Tohar, para asisten, sejumlah kepala SKPD, serta pejabat terkait lainnya.






